MAKASSAR - Walikota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto memenuhi janjinya, Kamis (02/06/2022) melantik dan mengambil sumpah sebanyak 457 pejabat baru eselon II, III dan IV Pemkot Makassar di Anjungan Losari kota Makassar.
Pelantikan yang dilakukan tersebut, menurutnya dikandung maksud dalam rangka menyegarkan pemerintahan, Dilakukan berdasarkan penilaian kinerja, penempatan jabatan bukan dilakukan karena ada perdekkengan.
“Pelantikan, berupa mutasi dan pengisian jabatan kosong yang dilakukan saat ini jumlahnya baru sebagian dari apa yang harus dilakukan. Tapi kita usahakan akan dituntaskan dalam bulan Juni 2022 ini, “ katanya.
Walikota mewanti-wanti kepada mereka yang baru dilantik untuk tidak menyia-nyiakan jabatannya. Melaksanakan amanah, bekerja secara profesional, dengan terus menunjukkan kinerja yang baik.
Kepada para ASN dalam lingkup Pemkot Makassar pun diminta agar tidak nongkrong di Warkop saat jam-jam kerja.
"Salah satu alasan mutasi ini dilakukan, karena banyak pejabat tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, terlalu sering ke Warkop saat jam-jam kerja, ” ujar Walikota.
Satu orang pejabat Eselon II yang dilantik dan diambil sumpahnya, yaitu Chaidir sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).
Sedangkan untuk pejabat Eselon III, diantaranya, Andi Arianto dilantik menjadi Kabag Hukum Setda Makassar menggantikan Andi Hikma Rezkiani Nur.
Terdapat 10 pejabat Sekretaris Dinas (Sekdis) yang dilantik dan diambil sumpahnya, masing-masing, Sekdis Lingkungan Hidup Jabbar, Sekdis Kearsipan Syamsul Syamsudi, Sekdis PU Denny Hidayat, Sekban Balitbangda Haidir Adha, Sekretaris Satpol PP Ihsan, Sekdis Kebudayaan Muh Fadli, Sekdis Pertanahan Asvira Anwar Kuba, Sekretaris Dispora Andi Tenri A Waru, Sekdis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tajuddin Beddu, Sekdis Pemadam Kebakaran I Nyoman Arya Putra, dan Sekdis Sosial Andi Subaeda Hafid. Sedangkan Amelia Malik dilantik sebagai Wakil Direktur (Wadir) Umum dan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Untuk pejabat Eselon IV yang dilantik dan diangkat sumpahnya, setingkat lurah dan kepala-kepala seksi.
Menurut Danny Pomanto, mau tidak mau sesuai dengan aturan setiap dua tahun sekali dilakukan mutasi atau pergeseran untuk penyegaran dalam jabatan pemerintahan.
“Bagi aparat yang berkinerja baik pasti akan tetap mendapat jabatan. Sedangkan mereka yang belum mendapat jabatan jangan berkecil hati teruslah kerja profesional berupaya perlihatkan kinerja yang baik, ” harapnya.(***)